Proyek DI Cibinuangeun Telan 7 Miliar, Pekerja Tanpa Safety dan Prokes

    Proyek DI Cibinuangeun Telan 7 Miliar, Pekerja Tanpa Safety dan Prokes
    Nampak para pekerja tidak memakai safety dan Prokes covid-19 di lokasi proyek DI Cibinuangeun

    Lebak, - Proyek Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun yang menelan anggaran 7 miliar lebih dipertanyakan Safety dan Protokol Kesehatan (Prokes) nya. Pasalnya para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak memakai masker serta Prokes lainnya seperti tempat cuci tangan hand sanitizer.

    Sedangkan ketika awak media menelusuri dilokasi proyek, terpampang himbauan mengenai APD, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta area wajib Prokes covid-19.

    Namun nampaknya himbauan tersebut diduga hanya formalitas, karena tidak sesuai dengan kenyataan di lokasi proyek. Sayangnya pihak pelaksana dan konsultan sedang tidak berada di lokasi proyek untuk dikonfirmasi, Kamis 7 Juli 2022.

    Berdasarkan hasil informasi yang diserap, Abah Ocom yang diketahui sebagai pemborong tenaga kerja (HOK), ketika dikonfirmasi hal tersebut menyebutkan diawal pengerjaan sudah APD sudah diberikan.

    "Waktu itu sih di hari-hari pertama sudah pada dikasih seperti sepatu boots, rompi dan helm 10 orang. Kalau sekarang ga tau pada kemana, mungkin karena ga semua pakai, ya jadinga terpakai, " jawabnya di lokasi.

    Dikonfirmasi terkait pekerjaan, Abah Ocom menuturkan sudah hampir sebulan mulai dikerjakan.

    "Ada sih 2-3 Minggu mah, hampir sebulan lah. Cuma memang terkendala pasokan material seperti besi dan semen. Tapi sekarang udah ada baru datang, tapi besok juga paling libur dulu, paling nanti diteruskan habis lebaran, " ujarnya.

    Dari papan informasi proyek, diketahui pekerjaan ialah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, melalui DPUPR bidang PJPA Provinsi Banten dari anggaran APBD Provinsi Banten TA 2022 dengan nilai Rp 7.501.645.000, 00. Kontraktor CV. Budi Bakti Wiratama dengan konsultan pengawas PT. Alocita Mandiri.

    Selain hal tersebut, ada juga informasi walaupun pembangunan DI Cibinuangeun dan DI Cikoncang berbeda perusahaan kontraktor pemenang tender, namun proyek tersebut dipegang oleh orang yang sama.

    Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait seperti perusahaan kontraktor dan DPUPR Provinsi Banten, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger, belum memberi jawaban. (Cex)

    di cibinuangeun irigasi dpupr provinsi banten pjpa apd safety k3
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Diterima di SMAN Favorit, Jangan Khawatir...

    Artikel Berikutnya

    28 badan usaha nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta Maaf ke Seluruh Warga
    Kasus Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet Cijaku Terungkap, 4 Orang  Pelaku Berhasil di Ringkus Polisi
    Sat Reskrim Polres Lebak Tangani Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet PT. Planting
    Limbah Medis Berbahaya, Puskesmas dan Klinik Wajib Miliki IPAL
    Jalan Protokol Perempatan Malingping Rusak, Warga Pinta di Perbaiki

    Tags