Ramai Terkait Tambak Udang di Wanasalam, Satpol-PP Kabupaten Lebak Sidak ke Lokasi

    Ramai Terkait Tambak Udang di Wanasalam, Satpol-PP Kabupaten Lebak Sidak ke Lokasi
    Jajaran Satpol-PP Kabupaten Lebak bersama Camat Wanasalam tinjau lokasi tambak

    Lebak, Tambak Udang di daerah Kecamatan Wanasalam, tepatnya Desa Muara wilayah Binuangeun, di cek langsung oleh Satpol-PP Kabupaten Lebak bersama Camat Wanasalam dan jajarannya. Pasalnya tambak udang yang merebak disana, dipertanyakan kelengkapan ijin, AMDAL, kesesuaian dengan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dan isu kekecewaan masyarakat karena jalan rusak akibat aktifitas tambak, Senin (22/11/21).

    Wahyudin, Kasi Lidik-Sidik Satpol-PP Kabupaten Lebak, ketika ditemui saat mengecek tambak PT. Persada, menuturkan pihaknya sedang menelusuri terkait perijinan tambak sesuai dengan bidangnya.

    "Dokumen mengenai perijinan baru saya terima dan sedang proses pengecekan, nanti kita akan cek dan dalami dokumennya, kalau terkait AMDAL silahkan ke pihak LH (Dinas Lingkungan Hidup), " ujarnya.

    Ditempat yang sama, dipertanyakan mengenai ada isu masyarakat yang kecewa terhadap pihak tambak PT. Persada, Camat Wanasalam, Sukanta, menjelaskan kronologis singkat kepada awak media.

    "Iya kita mendengar masyarakat kecewa terhadap pihak tambak, hal ini karena ada aktifitas tambak yang sedang membangun, sehingga masyarakat menduga jalan Pantai Binuangeun rusak akibat kendaraan yang ke tambak membawa matrial, " terangnya.

    Adapun terkait RTRW dan kesesuaian visi misi Bupati Lebak terhadap daerah destinasi wisata di Pantai Binuangeun, dengan maraknya tambak, Camat Sukanta enggan berkomentar.

    Sementara itu, pihak yang mewakili PT persada, Didi, menjelaskan bahwa perijinan tambak sudah ditempuh. Terkait pembangunan yang dilaksanakan sekarang, pihaknya menerangkan itu bukan pembangunan atau penambahan tambak baru.

    "Perbaikan, bukan pembuatan kolam baru.

    Kondisi tandon perlu perbaikan, jadi salah itu ramai kalau kita ada penambahan tambak. Terkait ijin, kita kan ada yang mengurus, sedangkan berbicara masyarakat yang kecewa, perusahaan kita juga sering kok memberikan bantuan, seperti memberikan sumbangan ke masjid dan sebagainya kepada masyarakat, " ucapnya.

    Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya tambak udang ramai disorot oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak, selain itu mencuat sejumlah masyarakat yang akan menyuarakan kekecewaan jalan Pantai Binuangeun semakin rusak, yang salah satunya diduga karena aktivitas Lalu lalang kendaraan ke tambak.

    Diketahui juga, tambak udang di Kecamatan Wanasalam bukan hanya PT Persada, namun baik perorangan maupun perusahaan lainnya banyak bertebaran. Tambak udang tersebut juga rata-rata keberadaannya berada di pesisir pantai, banyak menjadi pertanyaan terkait peraturan mengenai sempadan pantai yang dianggap tidak jelas oleh khalayak warga. 

    Tambak Udang Perijinan Sempadan pantai Wisata AMDAL
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Malingping Gelar Vaksinasi Massal...

    Artikel Berikutnya

    Gedung SMPN 1 Cibeber Ambruk, 7 Siswa Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta Maaf ke Seluruh Warga
    Kasus Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet Cijaku Terungkap, 4 Orang  Pelaku Berhasil di Ringkus Polisi
    Sat Reskrim Polres Lebak Tangani Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet PT. Planting
    Limbah Medis Berbahaya, Puskesmas dan Klinik Wajib Miliki IPAL
    Jalan Protokol Perempatan Malingping Rusak, Warga Pinta di Perbaiki

    Tags