BRI Cabang Rangkasbitung Beri Jawaban Terkait Ribuan KKS yang Belum Tersalurkan di Lebak Banten

    BRI Cabang Rangkasbitung Beri Jawaban Terkait Ribuan KKS yang Belum Tersalurkan di Lebak Banten

    Lebak, - Terkait pemberitaan sebelumnya yang dikabarkan ribuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan belum tersalurkan di Kabupaten Lebak, pihak BRI cabang Rangkasbitung memberikan hak jawab.

    Hak jawab pihak BRI ini disampaikan oleh Riki Rinda Sakti selaku Pemimpin Cabang Bank BRI Rangkasbitung, pada Sabtu 15 Januari 2022.

    Terkait dengan pemberitaan "Ribuan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan Buku Tabungan Belum Tersalurkan" di Kabupaten Lebak tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

    1. BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI. 

    2. Seluruh Proses penyaluran Bansos melalui BRI menggunakan aplikasi OM SPAN yg dimiliki Kemenkeu berdasarkan perintah dari Kemensos. Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya  228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos. Selain itu, BRI melakukan pembukaan rekening & distribusi kartu atm (KKS) atas surat instruksi Kemensos & untuk akselerasi bersama pihak Dinas Sosial setempat

    3. Terkait dengan adanya ribuan KKS atas bantuan yang belum tersalurkan di kabupaten Lebak, Banten tersebut, dapat disampaikan bahwa hal tersebut disebabkan karena KPM (Keluarga Penerima Manfaat) belum mengambil atau datang ke bank penyalur. Adapun ini merupakan tugas bersama Tikorda (Dinas Sosial dan Pendamping Sosial) untuk mengundang dan mendatangkan KPM ke lokasi penyaluran dan BRI mempersiapkan KKS dan Buku Tabungan untuk diambil oleh KPM dilokasi yg disepakati Dinsos dan Bank BRI sebagai Bank Penyalur.

    4. Oleh karena itu, BRI terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Pendamping setempat agar penerima bantuan (KPM) dapat segera datang untuk mengambil bantuan yang menjadi haknya. 

    5. Namun demikian, sesuai surat Kemensos RI No. 162/6/KU/01/2022 tanggal 14 Januari 2022, bahwa penyaluran tidak dihentikan tanggal 15 Januari 2022  namun masih dapat didistribusikan dan ditransaksikan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

    6. Adapun dalam penyalurannya, pengisian dana ke rekening KPM merupakan kewenangan dari Kemensos dan BRI selalu mentransfer dana ke rekening penerima bantuan secara cepat menggunakan system OM SPAN. 

    7. Apabila terdapat penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sosial, dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial bersama Tenaga Pendamping setempat. 

    8. Peran BRI sebagai bank penyalur Bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri. Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos. 

    Inilah jawaban dari pihak bank BRI selaku  bank penyalur, melalui pimpinan cabang Rangkasbitung. Poin-poin tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat, untuk diketahui mengapa ribuan KKS belum dapat tersalurkan.

    Dari poin-poin tersebut diatas, ada beberapa kabar gembira bagi masyarakat, yaitu terkait bantuan akan hangus ternyata diperpanjang dan bagi yang belum mendapatkan agar segera berkoordinasi dengan petugas Dinas Sosial setempat. (Cex)

    BRI Rangkasbitung Bank penyalur Jawaban Ribuan KKS
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Gempa Bumi 6,7 SR Guncang Lebak Banten

    Artikel Berikutnya

    Komunitas Kamus Sunda Banten Tuntut Arteria...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta Maaf ke Seluruh Warga
    Kasus Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet Cijaku Terungkap, 4 Orang  Pelaku Berhasil di Ringkus Polisi
    Sat Reskrim Polres Lebak Tangani Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet PT. Planting
    Limbah Medis Berbahaya, Puskesmas dan Klinik Wajib Miliki IPAL
    Jalan Protokol Perempatan Malingping Rusak, Warga Pinta di Perbaiki

    Tags