Lebak, Rencana rapat kerja pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak menuai banyak kritikan dari masyarakat. Pasalnya rencana rapat yang akan diadakan di salah satu hotel mewah Jakarta selama tiga hari, dirasa sangat tidak etis oleh beberapa kalangan mengingat masa Pandemi, Kamis (09/09/21).
Momon Supriadi, Pegiat Sosial Kemasyarakatan di Lebak Selatan, sangat tidak setuju jika DPRD dan TAPD rapat dilaksanakan di hotel mewah Jakarta.
"Kenapa rapat tidak dilakukan di gedung rapat yang ada, itu malah menghamburkan uang rakyat. Kalau pakai anggaran pribadi sih gak apa-apa. Lihat dong masyarakat saat ini yang sedang kesusahan karena pandemi, seperti gak punya perasaan saja, " ujarnya kesal.
Aktivis Lebak, Rizwan justru lebih pedas lagi mengkritik rencana kegiatan rapat di hotel mewah Jakarta tersebut.
"Jika Gedung DPRD Lebak sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembahasan Rapat Kerja Badan Anggaran, lebih baik di Segel dan di jual. Ketua DPRD Lebak menandatangani surat undangan ini apakah sudah berpikir soal kondisi saat ini, atau soal penderitaan rakyat yang sedang bertahan pada situasi pandemi saat ini, " tukas pria yang akrab disapa Rizwan Comrade.
Unro Aljuhri, Tokoh Pendidikan di Lebak juga angkat bicara mengomentari rencana Kegiatan Rapat Banggar DPRD lebak tersebut. Dirinya prihatin membaca surat Ketua DPRD Lebak yang ditujukan kepada Bupati Lebak terkait dengan rencana Rapat Kerja Anggaran di Jakarta ini, menunjukkan bahwa wakil rakyat tidak memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi saat ini.
"Wakil rakyat benar-benar tidak memiliki Sense of Crisis, ini namanya pemborosan. Disaat pandemi ini seharusnya wakil rakyat memberikan contoh betapa pentingnya menghemat anggaran dan kesederhanaan. Kenapa sih rapatnya tidak di kawasan pantai yang ada di Lebak sebagai bukti mendukung visi Bupati dan promosi wisata Lebak. Saya meminta kepada Ketua DPRD Lebak membatalkan rencana tersebut. Jangan pertontonkan bermewah-mewahan, apalagi menggunakan uang rakyat. Jangan menari-nari diatas penderitaan rakyat, " tuturnya.
Hal ini bermula dengan beredarnya, foto surat undangan dari DPRD Kabupaten Lebak kepada Bupati Lebak, untuk melaksanakan pembahasan KUA dan PPAS di Hotel Ciputra, Petamburan Jakarta Barat, selama 3 hari, 10-12 September 2021.
Keterpurukan ekonomi dan dampak lainnya dari pandemi, terutama kepada masyarakat kecil, dirasakan kurang tepat jika rapat dilakukan di hotel mewah Jakarta. Sehingga hal ini pun ramai diperbincangkan dan menuai kritik, baik secara langsung, di WhatsApp grup maupun netizens Facebook. (Cex)