Bupati Lebak Tegaskan CASN Hasil Murni Tidak Ada Intervensi 

    Bupati Lebak Tegaskan CASN Hasil Murni Tidak Ada Intervensi 

    Lebak, - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan bahwa Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak tidak ada intervensi siapapun dan merupakan hasil murni kemampuan dari para peserta test,

    Hal tersebut disampaikan Iti saat meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2021, di Hall Latansa Mashiro, Kamis (16/12/21). 

    Iti berharap para ASN yang terpilih kelak memiliki motivasi yang tinggi dalam bersama-sama mengabdi untuk bangsa terutama Kabupaten Lebak. 

    Dirinya juga menekankan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memiliki tantangan dalam pengalokasian anggaran penerimaan CPNS. Hal ini dikarenakan anggaran Pemerintah, sebagian wajib dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19. 

    "Jangan sampai uang yang diberikan dari pajak masyarakat dan ikhtiar kita bersama menjadi sia sia, justru harus kita optimalkan untuk terus meningkatkan kapasitasnya kemudian juga menjadi ASN yang tangguh, yang siap berbaur dengan masyarakat, merangkul seluruh elemen untuk Pembangunan di Kabupaten Lebak, " ujar Bupati. 

    Di akhir, Iti berpesan kepada CASN yang berasal dari luar daerah Lebak, ketika sudah terpilih diharapkan memiliki semangat membangun Lebak, serta meniatkan diri dimanapun ditempatkan adalah bagian dari perjuangan untuk berkontribusi membangun bangsa.

    (Red)

    Bupati Lebak Iti Octavia CASN PNS CPNS ASN
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Malingping Laksanakan Vaksinasi Dosis...

    Artikel Berikutnya

    Gedung BPP Malingping Resmi di Serah Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Serah Terima Jabatan, Camat Malingping Minta Maaf ke Seluruh Warga
    Kasus Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet Cijaku Terungkap, 4 Orang  Pelaku Berhasil di Ringkus Polisi
    Sat Reskrim Polres Lebak Tangani Penemuan 2 Mayat di Kebun Karet PT. Planting
    Limbah Medis Berbahaya, Puskesmas dan Klinik Wajib Miliki IPAL
    Jalan Protokol Perempatan Malingping Rusak, Warga Pinta di Perbaiki

    Tags